Panic Button
Panic Button adalah alat yang mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk menghubungi polisi dalam situasi darurat. Alat ini mengirimkan data lokasi datangnya panggilan melalaui layanan GSM/CDMA ke pihak kepolisian (Polda, Polres dan Polsek) untuk kemudian disampaikan ke unit patroli polisi terdekat. Layanan ini dipantau 24 jam oleh pihak kepolian. Alat ini juga dilengkapi dengan baterai cadangan yang berdaya tahan lebih dari 8 jam.
|